Mari tingkatkan kematangan organisasi perangkat daerah bersama kami
Penilaian kematangan organisasi berdasarkan Permendagri No. 19 Tahun 2018.
Evaluasi kelembagaan sesuai pedoman Kemenpan RB Nomor 20 Tahun 2018.
Analisis jabatan berdasarkan peraturan terbaru terkait beban kerja.
Penetapan standar kompetensi jabatan ASN untuk peningkatan kinerja.
Menentukan klasifikasi perangkat daerah sesuai ketentuan Permendagri.
Silakan datang ke Dinas terkait untuk informasi lebih lanjut.